Untuk melakukan pendaftaran, calon siswa wajib memiliki :

  1. Nomor Induk Kependudukan
  2. Pas Foto

bagi yang merupakan anggota kepolisian (DIKBANG)

  1. Kartu Tanda Anggota

Untuk info lebih lanjut mengenai rincian biaya pendaftaran dapat menghubungi pihak Administrasi ARKA Trans Psikologi di 0812-1740-4087